Menurut Staf Sumber Daya Manusia PT Sutjiati Bhakti, Slamet, 40 tahun, Torik baru bekerja di sana sekitar dua setengah bulan. "Dia masih karyawan percobaan, dari waktu tiga bulan untuk masa penilaian," ujar Slamet, saat ditemui di kantornya semalam.
Di tempat itu Torik bertugas sebagai supir. Selama dua setengah bulan di sana, prestasi Torik dinilai kurang bagus. "Dia sering membawa mobil box dengan laju kencang, yang membahayakan barang-barang klien," kata Slamet. Dengan catatan itu, kemungkinan besar perusahaan tidak akan menerima Torik sebagai pegawai tetap.
Nama Torik muncul setelah polsi mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun. Torik adalah pengendara mobil Avanza yang menurut keterangan korban kendaraan itu ikut memepet motornya. Korban curiga pengendara Avanza itu masih satu komplotan dengan orang-orang yang menyerangnya.
0 Komentar:
B) :F :$ :J :( O: :K :D :M :S :) :O :P :@ :L :8
Posting Komentar
silahkan beri pendapat tentang informasi diatas.