JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi menggandeng para internet service provider (ISP) dalam melakukan pemblokiran situs-situs yang mengandung konten pornografi.
Secara umum, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring mengatakan, keberhasilan pemblokiran situs porno tersebut bisa mencapai angka 80 persen.
Kedepannya, Tifatul mengatakan, filtering dan pemblokiran situs dengan konten porno juga akan diterapkan pada internet versi mobile atau yang diakses melalui telepon selular.
"Ya, kalau sekarang ini mungkin beberapa masih bisa terbuka (lewat mobile). Tapi itu akan jadi sasaran berikutnya. In the next step-lah," kata Tifatul dalam jumpa pers di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa ( 10/8/2010 ).
Menurut Tifatul, pemblokiran pada tahap awal ini lebih dulu menyasar penggunaan internet pada versi desktop. Konten porno sesuai dengan definisi dalam UU Antipornografi Nomor 44 tahun 2008 . "Ya pokoknya yang jelas-jelas mengandung pornografi itu kita blokir. Yang umum dulu," tegasnya.
Hal serupa disampaikan Plt Dirjen Postel Kemenkominfo Budi Setiawan. Dia menambahkan, Kemenkominfo akan terus meningkatkan mekanisme pemblokiran terhadap situs dengan konten porno.
Dia menyebutkan peluang-peluang muculnya konten pornografi di forum-forum ataupun grup-grup tertentu juga akan ditindak. Hal ini termasuk kemungkinan munculnya konten pornografi di jejaring atau forum dan grup semacam facebook, kaskus, atau twitter.
"Kalau ke arah pornografi, ya kita tindak lanjuti. Anggota forum itu kan bisa melaporkan. Itu bisa jadi delik aduan," tuturnya.
0 Komentar:
B) :F :$ :J :( O: :K :D :M :S :) :O :P :@ :L :8
Posting Komentar
silahkan beri pendapat tentang informasi diatas.