VIVAnews - Penyidik Mabes Polri kembali menemukan safety box milik tersangka kasus suap pajak Gayus Tambunan. Safety box kesepuluh yang ditemukan di Bank Mandiri ini tidak berisi uang.
"Ada tiga dokumen di dalamnya yang sedang dibawa ke Mabes Polri," kata Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Yopianes, Jumat 18 Juni 2010.
Menurut Yopianes, penemuan safety box ini merupakan pengembangan dari penemuan sembilan safety box sebelumnya. Saat polisi menemukan uang tunai dan emas batangan seberat 3,1 kg di salah satu safety box milik Gayus yang juga disewa dari Bank Mandiri, polisi menemukan sebuah kunci.
Kunci itu ternyata kunci pembuka safety box lain milik Gayus. "Penyidik kemudian melakukan penggeledahan. Kami baru mendapatkan SMS dari para penyidik yang baru selesai melakukan penggeledahan safety box kesepuluh ini," kata dia.
Yopianes mengatakan, sore ini, pihaknya akan mempelajari apakah tiga dokumen yang ditemukan itu bisa dikembangkan lagi atau tidak. Yopi sendiri tidak membeberkan isi dokumen tersebut.
Sebelumnya dari safety box Gayus polisi mengamankan harga sebesar Rp 74 miliar. Selain emas batangan, di dalam safety box tersebut juga ditemukan uang tunai senilai Rp 60 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura. Diduga uang Gayus ini merupakan setoran dari sejumlah perusahaan yang menggunakan jasanya. (sj)
"Ada tiga dokumen di dalamnya yang sedang dibawa ke Mabes Polri," kata Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Yopianes, Jumat 18 Juni 2010.
Menurut Yopianes, penemuan safety box ini merupakan pengembangan dari penemuan sembilan safety box sebelumnya. Saat polisi menemukan uang tunai dan emas batangan seberat 3,1 kg di salah satu safety box milik Gayus yang juga disewa dari Bank Mandiri, polisi menemukan sebuah kunci.
Kunci itu ternyata kunci pembuka safety box lain milik Gayus. "Penyidik kemudian melakukan penggeledahan. Kami baru mendapatkan SMS dari para penyidik yang baru selesai melakukan penggeledahan safety box kesepuluh ini," kata dia.
Yopianes mengatakan, sore ini, pihaknya akan mempelajari apakah tiga dokumen yang ditemukan itu bisa dikembangkan lagi atau tidak. Yopi sendiri tidak membeberkan isi dokumen tersebut.
Sebelumnya dari safety box Gayus polisi mengamankan harga sebesar Rp 74 miliar. Selain emas batangan, di dalam safety box tersebut juga ditemukan uang tunai senilai Rp 60 miliar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura. Diduga uang Gayus ini merupakan setoran dari sejumlah perusahaan yang menggunakan jasanya. (sj)
0 Komentar:
B) :F :$ :J :( O: :K :D :M :S :) :O :P :@ :L :8
Posting Komentar
silahkan beri pendapat tentang informasi diatas.