REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Antonius Gunawan (30), warga keturunan yang merupakan sarjana komputer lulusan Amerika ternyata membuka usaha pabrik sabu dengan mengontrak rumah di Komplek Bukit Meditarania, Cluster Kenari Golf VII, No. 27, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, Rabu, menggrebek rumah berlantai dua dan berwarna cream yang dijadikan pabrik sabu itu. Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudy Supahriadi
, mengakui pembuatan sabu itu dilakukan sarjana komputer dari sekolah di Los Angles, Amerika Serikat.
"Barang bukti yang disita sudah di teliti oleh pusat laboratorium forensik Polri, dan sudah dinyatakan barang bukti sabu golongan satu," ujar Rudy. Dijelaskannya, barang bukti sabu yang diproduksi, akan dijual ke wilayah Jakarta melalui jaringan teman-teman Antonius.
Pembuatan sabu tersebut, menurut Kapolres sudah dilakoni Antonius selama tiga bulan. "Bahan untuk pembuatan sabu, dibeli pelaku dari toko kimia. Tersangka mendapatkan ramuan sabu dari internet," jelasnya.
Tertangkapnya Antonius, diungkapkan Kapolres setelah adanya salah satu pelaku yang dititipi sabu membuka informasi kepada petugas. "Nama pelaku yang menunjuk kepada Antonius masih kita rahasiakan. Namun kemungkinan, pelaku merupakan jaringan narkoba tingkat internasional," paparnya.
Dari barang bukti yang disita, nilainya barang haram tersebut sebesar Rp 1 miliar. Dari rumah berlantai dua yang dikontrak Antonius selama 5 tahun itu disita Isuzu Fanther B 2620 I warna Silver dan bahan pembuat narkoba mencapai puluhan kilogram.
Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara, Rabu, menggrebek rumah berlantai dua dan berwarna cream yang dijadikan pabrik sabu itu. Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudy Supahriadi
, mengakui pembuatan sabu itu dilakukan sarjana komputer dari sekolah di Los Angles, Amerika Serikat.
"Barang bukti yang disita sudah di teliti oleh pusat laboratorium forensik Polri, dan sudah dinyatakan barang bukti sabu golongan satu," ujar Rudy. Dijelaskannya, barang bukti sabu yang diproduksi, akan dijual ke wilayah Jakarta melalui jaringan teman-teman Antonius.
Pembuatan sabu tersebut, menurut Kapolres sudah dilakoni Antonius selama tiga bulan. "Bahan untuk pembuatan sabu, dibeli pelaku dari toko kimia. Tersangka mendapatkan ramuan sabu dari internet," jelasnya.
Tertangkapnya Antonius, diungkapkan Kapolres setelah adanya salah satu pelaku yang dititipi sabu membuka informasi kepada petugas. "Nama pelaku yang menunjuk kepada Antonius masih kita rahasiakan. Namun kemungkinan, pelaku merupakan jaringan narkoba tingkat internasional," paparnya.
Dari barang bukti yang disita, nilainya barang haram tersebut sebesar Rp 1 miliar. Dari rumah berlantai dua yang dikontrak Antonius selama 5 tahun itu disita Isuzu Fanther B 2620 I warna Silver dan bahan pembuat narkoba mencapai puluhan kilogram.
0 Komentar:
B) :F :$ :J :( O: :K :D :M :S :) :O :P :@ :L :8
Posting Komentar
silahkan beri pendapat tentang informasi diatas.